Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 100 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) harus memenuhi persyaratan paling sedikit: a. telah tercatat dalam Daftar Proyek; b. tidak bertentangan dengan prinsip syariah; dan c. tidak sedang digunakan sebagai Aset SBSN.
Koreksi Anda