Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBAYARAN PERJANJIAN DALAM VALUTA ASING YANG DANANYA BERSUMBER DARI RUPIAH MURNI
Teks Saat Ini
Komitmen dalam bentuk Valas berupa Kontrak tahunan dan Kontrak tahun jamak atas beban DIPA mulai Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pembayarannya dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
