Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan meliputi penerimaan dari: a. jasa pengujian laboratorium; b. jasa pelatihan kelautan dan perikanan; dan c. barang sebagai hasil kegiatan di bidang penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan, dan/atau pembinaan. (2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda