Koreksi Pasal 39
PERMEN Nomor 05-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 05-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DI PASAR PERDANA DALAM NEGERI DENGAN CARA LELANG
Teks Saat Ini
Segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan penerbitan SBSN dengan cara Lelang baik yang diterbitkan secara langsung oleh Pemerintah atau melalui Perusahaan Penerbit SBSN dibebankan pada APBN.
Koreksi Anda
