Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI BARANG RAMPASAN NEGARA DAN BARANG GRATIFIKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpan dokumen legalitas kepemilikan dan dokumen pendukung lainnya atas Barang Rampasan Negara yang berada dalam penguasaannya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 17 — PERMEN Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Pasal.id