Pasal 1
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1267), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 8 Tahun 2024
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.