Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NAFSIAH MBOI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN GERIATRI DI RUMAH SAKIT PENYELENGGARAAN PELAYANAN GERIATRI DI RUMAH SAKIT I.
LATAR BELAKANG Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dapat terwujud.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan berdasarkan perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia dan keluarga miskin.
Dampak keberhasilan pembangunan kesehatan ditandai dengan meningkatnya umur harapan hidup, menurunnya tingkat kematian bayi dan ibu melahirkan.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2014, umur Harapan Hidup (UHH) di INDONESIA untuk wanita adalah 73 tahun dan untuk pria adalah 69 tahun. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memproyeksikan umur harapan hidup di INDONESIA pada tahun 2025 dapat mencapai 73,6 tahun.
Upaya peningkatan kesejahteraan pada lanjut usia diarahkan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif agar terwujud kemandirian dan kesejahteraan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah peningkatan pelayanan kesehatan geriatri di rumah sakit.
Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan geriatri di rumah sakit yang berkualitas, merata dan terjangkau maka pelayanan geriatri harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan yang bersifat interdisiplin oleh berbagai tenaga profesional yang bekerja dalam tim terpadu geriatri.
Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan geriatri di rumah sakit dan untuk mengakomodasi berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pelayanan geriatri, perlu disusun penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit.
II.
PRINSIP PELAYANAN GERIATRI Mengingat berbagai kekhususan perjalanan dan penampilan penyakit pada warga lanjut usia, maka terdapat dua prinsip utama yang harus dipenuhi guna melaksanakan pelayanan kesehatan pada warga lanjut usia yaitu pendekatan holistik serta tatakerja dan tatalaksana secara tim.
A. PRINSIP HOLISTIK Prinsip holistik pada pelayanan kesehatan lanjut usia menyangkut berbagai aspek, yaitu:
1. Seorang warga lanjut usia harus dipandang sebagai manusia seutuhnya, meliputi juga lingkungan kejiwaan (psikologis) dan sosial ekonomi. Aspek diagnosis penyakit pada pasien lanjut usia menggunakan asesmen geriatri, meliputi seluruh organ, sistem, kejiwaan dan lingkungan sosial ekonomi.
2. Sifat holistik mengandung arti secara vertikal mau pun horizontal. Secara vertikal berarti pemberian pelayanan harus dimulai dari masyarakat sampai ke pelayanan rujukan tertinggi (rumah sakit yang mempunyai pelayanan subspesialis geriatri).
Secara horisontal berarti pelayanan kesehatan harus merupakan bagian dari pelayanan kesejahteraan warga lanjut usia secara menyeluruh. Oleh karenanya harus bekerja secara lintas sektoral dengan dinas/lembaga terkait di bidang kesejahteraan, misalnya agama, pendidikan dan kebudayaan serta dinas sosial.
Untuk mengupayakan prinsip pelayanan holistik yang berkesinambungan dan secara berjenjang (vertikal) mulai dari masyarakat, puskesmas dan rumah sakit, kontinuitas pelayanan kesehatan geriatri secara garis besar dapat dibagi menjadi:
a. Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat (Community Based Geriatric Service) Pada pelayanan ini, masyarakat harus diupayakan berperan serta dalam menangani kesehatan para warga lanjut usia, setelah diberikan pelatihan dan penambahan pengetahuan secukupnya dengan berbagai cara antara lain ceramah, simposium, lokakarya dan penyuluhan-penyuluhan.
Semua upaya kesehatan yang dilaksanakan yaitu pelayanan dari masyarakat, oleh dan untuk masyarakat.
Puskesmas dan dokter praktek mandiri merupakan tulang punggung layanan di tingkat ini.
Masyarakat memantau kondisi kesehatan warga lanjut usia di lingkungannya dan menyampaikan permasalahan yang ada pada Puskesmas setempat.
b. Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service) Pada pelayanan ini, rumah sakit yang telah melakukan layanan geriatri bertugas membina warga lanjut usia yang berada di wilayahnya, baik secara langsung atau tidak langsung melalui pembinaan pada Puskesmas yang berada di wilayah kerjanya. “Transfer of knowledge” berupa lokakarya, simposium, ceramah-ceramah baik kepada tenaga kesehatan ataupun kepada awam perlu dilaksanakan. Di lain pihak, rumah sakit harus selalu bersedia bertindak sebagai rujukan dari layanan kesehatan yang ada di masyarakat.
Pelayanan kesehatan geriatri oleh puskesmas (puskesmas based geriatric services), yaitu pelayanan kesehatan warga lanjut usia yang diselenggarakan oleh puskesmas setempat.
Puskesmas merupakan unit terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bertindak sebagai konsultan terhadap pelayanan kesehatan warga lanjut usia di masyarakat, sehingga pasien lanjut usia yang sebelumnya dirawat atau mendapat pelayanan di rumah sakit, setelah kembali ke masyarakat menjadi tanggung jawab puskesmas.
Kegiatan di puskesmas meliputi upaya promotif, preventif, dan kuratif sederhana sesuai dengan Pedoman Puskesmas Santun Lanjut usia Bagi Petugas Kesehatan.
Puskesmas adalah perpanjangan tangan rumah sakit sehingga diharapkan terdapat pembinaan dari institusi yang lebih tinggi terhadap institusi yang lebih rendah di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan rujukan timbal balik.
Kegiatan pelayanan kesehatan pada warga lanjut usia diberikan di dalam gedung puskesmas maupun di luar gedung.
Bentuk kegiatan pelayanan kesehatan di luar gedung sebagai bentuk pelayanan yang proaktif dilaksanakan melalui:
a. pelayanan kesehatan kelompok lanjut usia (Posyandu/ Posbindu Lanjut usia);
b. program perawatan warga lanjut usia di rumah (home care);
c. pelayanan kesehatan di panti sosial tresna wredha.
c. Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Geriatric Service) Pada layanan ini, pelayanan kesehatan geriatri yang dilaksanakan di rumah sakit dilakukan secara terpadu.
Rumah sakit menyediakan berbagai layanan bagi para lanjut usia, mulai dari layanan sederhana berupa poliklinik lanjut usia, sampai pada layanan yang lebih maju, misalnya bangsal akut, klinik siang terpadu (day hospital), bangsal kronis dan/atau panti rawat wredha (nursing home).
Disamping itu, rumah sakit jiwa juga menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi pasien lanjut usia dengan pola yang sama.
Pada tingkat ini, sebaiknya dilaksanakan suatu layanan terkait (con-joint care) antara unit geriatri rumah sakit umum dengan unit psikogeriatri suatu rumah sakit jiwa, terutama untuk menangani penderita gangguan fisik dengan komponen gangguan psikis berat atau sebaliknya.
3. Pelayanan holistik harus mencakup aspek promotif, pencegahan (preventif), penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif).
B. PRINSIP TATAKERJA DAN TATALAKSANA TIM Tim Terpadu Geriatri merupakan bentuk kerjasama multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin dalam mencapai tujuan pelayanan geriatri. Pada tim multidisiplin kerjasama terutama bersifat pada pembuatan dan penyerasian konsep, sedangkan pada tim interdisiplin kerjasama meliputi pembuatan dan penyerasian konsep serta penyerasian tindakan.
III.
PELAKSANAAN PELAYANAN GERIATRI DI RUMAH SAKIT A. PERSYARATAN BANGUNAN
1. Konstruksi bangunan
a. Jalan Jalan menuju ke pelayanan geriatri harus cukup kuat, rata, tidak licin serta disediakan jalur khusus untuk pasien/pengunjung dengan kursi roda.
b. Pintu Pintu harus cukup lebar untuk memudahkan pasien/pengunjung lewat dengan kursi roda atau tempat tidur.
Lebar pintu sebaiknya 120 cm terdiri dari pintu 90 cm dan pintu 30 cm.
c. Listrik Daya listrik harus cukup dengan cadangan daya bila suatu saat memerlukan tambahan penerangan sehingga diperlukan stabilisator untuk menjamin stabilitas tegangan, dilengkapi dengan generator listrik.
d. Penerangan Penerangan lorong dan ruang harus terang namun tidak menyilaukan. Setiap lampu penerangan di atas tempat tidur harus diberi penutup, agar tidak menyilaukan.
e. Lantai Lantai harus rata, mudah dibersihkan tetapi tidak licin, bila ada undakan atau tangga harus jelas terlihat dengan warna ubin yang berbeda untuk mencegah jatuh.
f. Langit-langit Langit-langit harus kuat dan mudah dibersihkan.
g. Dinding Dinding harus permanen dan kuat dan sebaiknya di cat berwarna terang.
Khusus untuk dinding ruang latihan, sebaiknya dipilih warna yang bersifat memberi semangat dan di sepanjang dinding, terdapat pegangan yang kuat sebaiknya terbuat dari kayu (hand rail).
h. Ventilasi Semua ruangan harus diberi cukup ventilasi. Ruangan yang menggunakan pendingin/air condition harus dilengkapi cadangan ventilasi untuk mengantisipasi apabila sewaktu- waktu terjadi kematian arus listrik.
i. Kamar mandi dan WC Kamar mandi menggunakan kloset duduk dengan pegangan di sebelah kanan dan kirinya. Shower dilengkapi dengan tempat duduk dan pegangan. Gagang shower harus diletakkan di tempat yang mudah dijangkau oleh pasien dalam posisi duduk.
Demikian pula tempat sabun harus diletakkan sedemikian agar mudah dijangkau pasien. Tersedia bel untuk meminta bantuan dan pintu membuka keluar.
j. Air Penyediaan air untuk kamar mandi, WC, cuci tangan harus cukup dan memenuhi persyaratan. Semua fasilitas gedung dan lingkungan harus mengacu kepada pedoman Pekerjaan Umum tentang standar teknis eksesibilitas gedung dan lingkungan.
k. Pada dinding-dinding tertentu harus diberi pengaman dan kayu atau alumunium (leuning) yang berfungsi sebagai pegangan bagi pasien pada saat berjalan serta untuk melindungi dinding dari benturan kursi roda.
l. Agar dihindari sudut-sudut yang tajam pada dinding atau bagian tertentu untuk menghindari kemungkinan terjadinya bahaya/trauma.
m.Disediakan wastafel pada setiap ruangan pemeriksaan, pengobatan dan ruangan yang lain.
2. Kebutuhan Ruangan
a. Ruang pendaftaran administrasi Ruangan ini harus cukup luas untuk penempatan meja tulis, lemari arsip untuk penyimpanan dokumen medik pasien.
Letaknya dekat dengan ruang tunggu, sehingga mudah dilihat oleh pasien yang baru datang.
b. Ruang tunggu Harus bersih dan cukup luas, aman dan nyaman, baik untuk pasien dari luar ataupun dari bangsal yang menggunakan kursi roda atau tempat tidur.
c. Ruang periksa Ruangan ini dekat dengan ruang pendaftaran serta dilengkapi dengan fasilitas dan alat-alat pemeriksaan. Ruangan terdiri dari:
1) ruang periksa perawat geriatri dan sosial medik untuk melakukan anamnesis;
2) ruang periksa dokter/tim geriatri;
3) WC dan kamar mandi; dan 4) ruangan diskusi tim geriatri atau pertemuan dengan keluarga pasien (family meeting).
d. Ruang bangsal geriatri akut Ruang ini harus cukup luas dan setidaknya harus mempunyai fasilitas:
1) bangsal perawatan terbagi atas laki-laki dan perempuan dengan bel terpasang disetiap dinding tempat tidur;
2) ruang semi intensif dengan minimal 1 (satu) tempat tidur, terbagi atas laki-laki dan perempuan (disesuaikan dengan kemampuan dan perkembangan);
3) ruang dokter;
4) ruang rehabilitasi akut;
5) ruang perawat, dengan lokasi yang memungkinkan untuk perawat melihat semua pasien yang sedang dalam perawatan;
6) kamar mandi dan WC yang jumlahnya sesuai dan dilengkapi dengan fasilitas dan persyaratan untuk pasien lanjut usia;
7) kamar mandi/WC khusus untuk perawat dan pengunjung;
8) ruang rapat kecil; dan 9) gudang.
e. Ruang asuhan siang (day care) Ruang ini harus luas serta dilengkapi dengan pembagian ruangan, masing-masing untuk:
1) ruang istirahat dengan tempat tidur dan kursi bersandaran tinggi dilengkapi penyangga kaki;
2) ruang tindakan/periksa bila dibutuhkan;
3) ruang untuk latihan/gimnasium/olahraga ringan;
4) ruang simulasi aktivitas sehari-hari (dapur kecil dengan perlengkapannya, kamar kecil dan lain-lain);
5) ruang untuk rekreasi/hobi, merangkap ruang makan bersama;
6) WC/kamar mandi yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pengunjung dan staf;
7) ruangan assessment dan sosialisasi;
8) ruang terapi okupasi; dan 9) ruang tamu, mebel dan pantry set.
f. Ruang bangsal geriatri kronis Ruang ini harus cukup luas dan pada dasarnya perlu dilengkapi dengan fasilitas dan perlengkapan seperti pada bangsal akut.
Ukuran/kapasitas ruang lebih besar dari bangsal akut, masing-masing untuk laki-laki dan perempuan.
Perlengkapan sarana dan prasarana rehabilitasi medis sesuai dengan perlengkapan untuk day care. Sebaiknya ruang ini mempunyai taman yang cukup luas dengan area tempat berjemur pasien serta dilengkapi kolam dengan air mengalir.
g. Ruang tempat penitipan pasien geriatri (respite care) Ruang ini mirip dengan ruang rawat kronis namun terdiri atas kamar/kamar mirip paviliun yang bertujuan untuk memberikan privacy bagi pasien lanjut usia dengan fasilitas seperti perpustakaan, ruang bersosialisasi dan taman untuk latihan berjalan (taman mobilisasi). Sebaiknya juga terdapat ruang untuk pertemuan dengan keluarga pasien yang bergabung dengan ruang assessment/ruang rapat.
h. Ruang hospice care Hospice care merupakan ruang perawatan bagi pasien paliatif di rumah sakit.
Perlengkapan sarana dan prasarana rehabilitasi medis hospice care sesuai dengan perlengkapan untuk day care. Sebaiknya ruang ini mempunyai taman yang cukup luas dengan area tempat berjemur pasien serta dilengkapi kolam dengan air mengalir.
i. Ruang tenaga staf dan ruang pertemuan, terdiri dari:
1) ruang ketua tim;
2) ruang anggota;
3) 1 (satu) ruang pertemuan untuk tim;
4) ruang istirahat karyawan dan pantry; dan 5) kamar kecil untuk karyawan.
B. PERSYARATAN PERALATAN No Jenis Alat Tingkatan Pelayanan Sederhana Lengkap Sempurna Paripurna Ruang periksa 1 Tempat tidur pasien √ √ √ √ 2 1 set alat pemeriksaan fisik √ √ √ √ 3 EKG √ √ √ √ 4 Light box √ √ √ √ 5 Bioelectrical impedance - - √ √
No Jenis Alat Tingkatan Pelayanan Sederhana Lengkap Sempurna Paripurna 6 Timbangan berat badan dan pengukur tinggi badan √ √ √ √ 7 Instrumen penilaian Kognitif, Psikologi, Psikiatri √ √ √ √ Ruang rawat inap 8 Tempat tidur pasien - √ √ √ 9 Oksigen - √ √ √ 10 Suction - √ √ √ 11 Komod - √ √ √ 12 Light box - √ √ √ 13 EKG - √ √ √ 14 Blue bag - √ √ √ 15 Chair scale - √ √ √ 16 Timbangan rumah tangga - √ √ √ Ruang Fisioterapi 17 Paralel bar - √ √ √ 18 Walker - √ √ √ 19 Stick - √ √ √ 20 Tripot - √ √ √ 21 Quadripot - √ √ √ 22 Kursi roda - √ √ √ 23 Tilting table - √ √ √
No Jenis Alat Tingkatan Pelayanan Sederhana Lengkap Sempurna Paripurna 24 Meja fisioterapi - √ √ √ 25 Paralel bar - √ √ √ 26 Alat diatermi - √ √ √ 27 TENS - √ √ √ Ruang Asuhan Siang 28 Paralel bar - - √ √ 29 Sepeda statis - - √ √ 30 TENS - - √ √ 31 EKG - - √ √ 32 Tongkat ketiak - - √ √ 33 Tongkat lengan - - √ √ 34 Tripod, walker, kursi roda - - √ √ 35 Grip exerciser, bantal pasir - - √ √ 36 Wax, parafin batah, matras - - √ √ 37 Intermitten pneumatic compres - - √ √ 38 Oxigen silinder portable, infus set - - √ √ 39 Standar infus, alat inhalasi - - √ √ 40 Thera band, Gimnic arte 75 - - √ √
No Jenis Alat Tingkatan Pelayanan Sederhana Lengkap Sempurna Paripurna 41 Softgym over, body ball 75 - - √ √ 42 Padded U sling with head support - - √ √ 43 Nylon Mesh Bath sling - - √ √ 44 Convertible exercise training stand - - √ √ 45 Endorphin pedal cycle - - √ √ 46 Hugger exercise weight 48 - - √ √ 47 Vinnyl Dumble Set - - √ √ 48 Multipurpose combination rack - - √ √ 49 Walbar - - √ √ 50 Pulley exercise - - √ √ 51 Shoulderwheel exercise - - √ √ 52 Quadriceps exercise - - √ √ 53 Tempat tidur - - √ √ 54 Kursi bersandaran tinggi - - √ √ Ruang bangsal geriatri kronis 55 Tempat tidur pasien - - - √ 56 Kursi roda, walker, tripod, quadriceps exercise - - - √
No Jenis Alat Tingkatan Pelayanan Sederhana Lengkap Sempurna Paripurna 57 Komod - - - √ 58 Light box, senter, hammer reflex - - - √ Ruang Penitipan Pasien (respite care) 59 Tempat tidur pasien - - - √ 60 Kursi roda, walker, tripod, quadriceps exercise - - - √ 61 Komod - - - √ 62 Light box, senter, hammer reflex - - - √ Ruang hospice care 63 Tempat tidur pasien - - - √ 64 Kursi roda, walker, tripod, quadriceps exercise - - - √ 65 Komod - - - √ 66 Light box, senter, hammer reflex - - - √ C. TUGAS TIM TERPADU GERIATRI
1. Ketua Tim Terpadu Geriatri Tugas Pokok:
1) Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan upaya pelayanan geriatri sesuai dengan tingkatan pelayanan.
2) Melaksanakan koordinasi pelaksanaan kerjasama lintas program dan lintas sektoral dengan berbagai disiplin.
Uraian Tugas:
1) Merencanakan/membuat rencana kerja kebutuhan tim geriatri setiap tahunnya.
2) Menyelenggarakan pelayanan geriatri berdasarkan rencana kebutuhan ketenagaan, sesuai kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh direktur rumah sakit.
3) Menyelenggarakan rujukan, baik di dalam maupun ke dan dari luar rumah sakit.
4) Menyelenggarakan kerjasama dengan tim/departeman/ bagian/KSMF (Kelompok Staf Medik Fungsional) lain di rumah sakit, serta hubungan lintas program dan lintas sektoral melalui direktur rumah sakit.
5) Memberikan laporan berkala tim terpadu geriatri kepada Direktur Rumah Sakit.
2. Koordinator rawat jalan Tugas Pokok:
Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri di ruang lingkup poliklinik, meliputi asesmen geriatri, tugas konsultatif kuratif (sederhana) serta melaksanakan rujukan ke dan dari tim/departemen/KSMF lain bila perlu Uraian Tugas:
1) Merencanakan/membuat rencana kerja serta rencana kebutuhan poliklinik geriatri setiap tahunnya.
2) Menyediakan kelengkapan pelayanan geriatri di poliklinik berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh ketua tim geriatri.
3) Menyediakan kelengkapan tugas pendidikan, latihan dan penelitian serta pengembangan sesuai kebijakan tim geriatri.
4) Menyelenggarakan kerja sama dengan SMF di rumah sakit.
5) Bertanggung jawab kepada ketua tim geriatri atas penyelenggaraan pelayanan geriatri di poliklinik.
3. Koordinator rawat inap akut Tugas Pokok:
Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri di ruang lingkup rawat inap akut, meliputi pengkajian, tindakan kuratif, rehabilitasi dan konsultasi, serta melaksanakan rujukan ke SMF lain bila perlu.
Uraian Tugas:
1) Merencanakan/membuat rencana kerja serta rencana kebutuhan bangsal geriatri akut setiap tahunnya.
2) Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri di rawat inap akut berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh ketua tim geriatri.
3) Menyelenggarakan tugas pendidikan, latihan, penelitian serta pengembangan sesuai kebijakan tim geriatri.
4) Menyelenggarakan kerjasama dan rujukan dengan SMF lain di Rumah Sakit.
5) Bertanggung jawab kepada ketua tim geriatri atas laporan berkala dan penyelenggaraan pelayanan geriatri di rawat inap geriatri akut.
4. Koordinator rawat inap kronik Tugas Pokok:
Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri di ruang lingkup rawat inap geriatri kronis, meliputi pengkajian, kuratif, konsultatif dan rehabilitatif, serta mengadakan rujukan ke SMF lain bila perlu.
Uraian Tugas:
1) Merencanakan/membuat rencana kerja serta rencana kebutuhan rawat inap geriatri kronis setiap tahunnya.
2) Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri di ruang lingkup rawat inap geriatri kronis sesuai kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh katua tim geriatri.
3) Menyelenggarakan tugas pendidikan, latihan, penelitian dan pengembangan sesuai kebijakan tim geriatri.
4) Menyelenggarakan kerjasama dan rujukan kepada SMF lain di rumah sakit.
5) Bertanggung jawab atas laporan berkala rawat inap geriatri kronis.
6) Bertanggung jawab kepada ketua tim geriatri atas penyelenggaraan geriatri di rawat inap geriatri kronis.
5. Koordinator klinik asuhan siang Tugas Pokok:
Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri diruang lingkup klinik asuhan siang, meliputi asesmen, kuratif, rekreatif dan
rehabilitatif serta mengadakan rujukan ke SMF lain bila perlu.
Uraian Tugas:
1) Merencanakan/membuat rencana kerja serta rencana kebutuhan klinik asuhan siang setiap tahunnya.
2) Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri di ruang lingkup klinik asuhan siang berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh ketua tim geriatri.
3) Menyelenggarakan tugas pendidikan, latihan, penelitian dan pengembangan sesuai kebijakan tim geriatri.
4) Menyelenggarakan kerjasama dan rujukan dengan SMF lain di rumah sakit.
5) Bertanggung jawab atas laporan berkala dan penyelenggaraan geriatri di klinik asuhan siang.
D. ALUR PELAYANAN Semua pasien lanjut usia yang datang ke poliklinik/UGD akan dilakukan triase apakah tergolong ke dalam pasien geriatri. Untuk pasien lanjut usia biasa akan diteruskan ke dokter spesialis yang sesuai dengan penyakitnya.
Apabila tergolong pasien geriatri (misalnya memiliki:
penurunan status fungsional, ada sindrom geriatri, gangguan kognitif- demensia, jatuh–osteoporosis dan inkontinensia) akan dilakukan asesmen geriatri komprehensif oleh Tim Terpadu Geriatri.
Perencanaan tatalaksana pasien geriatri disesuaikan dengan jenis pelayanan yang ada di rumah sakit menurut tingkatan pelayanan geriatri di rumah sakit. Terdapat 4 (empat) model alur pelayanan pasien geriatri mulai dari pelayanan tingkat sederhana, lengkap, sempurna dan paripurna yang memiliki perbedaan dalam jenis pelayanan yang diberikan.
Model 1.
Alur Pelayanan di Rumah Sakit dengan Pelayanan Geriatri Tingkat Sederhana Rumah sakit dengan pelayanan geriatri sederhana boleh melakukan perawatan inap namun karena belum terdapat ruang rawat khusus yakni ruang rawat akut geriatri maka dapat dirawat di ruang rawat biasa.
Rawat Jalan (Poliklinik) Asesmen dan konsultasi Kuratif Intervensi psikososial Rehabilitasi Triase di setiap Polikilinik Departemen/UGD Asesmen geriatri komprehensif oleh tim terpadu poli geriatri Masalah Geriatri:
Kondisi medis umum Status fungsional Psikiatri: Status mental, fungsi kognitif Sosial dan lingkungan Rencana Tatalaksana Komprehensif oleh tim terpadu poli geriatri Pasien lanjut usia Home Care/ Asuhan Rumah
Model 2.
Alur Pelayanan di Rumah Sakit dengan Pelayanan Geriatri Tingkat Lengkap home care/ asuhan rumah Rawat Jalan (Poliklinik) Asesmen dan konsultasi Kuratif Intervensi psikososial Rehabilitasi Triase di setiap polikilinik departemen/UGD Asesmen geriatri komprehensif oleh tim terpadu geriatri Masalah Geriatri:
Kondisi medis umum Status fungsional Psikiatri: Status mental, fungsi kognitif Sosial dan lingkungan Rencana Tatalaksana Komprehensif oleh tim terpadu geriatri Pasien lanjut usia Rawat Inap Akut Asesmen dan konsultasi Kuratif Intervensi psikososial: terapi kelompok Psikoedukasi keluarga Rehabilitasi
Model 3.
Alur Pelayanan di Rumah Sakit dengan Pelayanan Geriatri Tingkat Sempurna home care/ asuhan rumah Rawat Jalan (Poliklinik) Asesmen dan konsultasi Kuratif Intervensi psikososial Rehabilitasi Triase di setiap Polikilinik Departemen/UGD Asesmen geriatri komprehensif dalam UPT geriatri Masalah Geriatri:
Kondisi medis umum Status fungsional Psikiatri: Status mental, fungsi kognitif Sosial dan lingkungan Rencana Tatalaksana Komprehensif dalam UPT geriatri Pasien lanjut usia Rawat Inap Akut Asesmen dan konsultasi Kuratif Intervensi psikososial:
terapi kelompok Psikoedukasi keluarga Rehabilitasi Klinik Asuhan Siang Terapi terpadu (preventif, kuratif, rehabilitatif) Rekreasi Cognitive remediation Reminiscence Life review Terapi aktivitas
Model 4.
Alur Pelayanan di Rumah Sakit dengan Pelayanan Geriatri Tingkat Paripurna Rawat Jalan (Poliklinik) Asesmen dan konsultasi Kuratif Intervensi psikososial Rehabilitasi Triase di setiap Polikilinik Departemen/UGD Asesmen geriatri komprehensif oleh Tim Geriatri Masalah Geriatri:
Kondisi medis umum Status fungsional Psikiatri: Status mental, fungsi kognitif Sosial dan lingkungan Rencana Tatalaksana Komprehensif dalam pelayanan geriatri Pasien lanjut usia Rawat Inap Akut/Kronis Asesmen dan konsultasi Kuratif Intervensi psikososial: terapi kelompok Psikoedukasi keluarga Rehabilitasi Klinik Asuhan Siang Terapi terpadu (preventif, kuratif, rehabilitatif) Rekreasi Cognitive remediation Reminiscence Life review Terapi aktivitas Respite care/Tempat Penitipan Lanjut usia rawat inap Psikogeriatri home care/ asuhan rumah Hospice
Dalam penyelenggaraan pelayanan, peran Tim Terpadu Geriatri adalah memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna/ komprehensif terhadap pasien geriatri, berupa penegakkan diagnosis medik dan fungsional (melalui suatu asesmen/pengkajian paripurna pasien geriatri), pelayanan non-medikamentosa dan medikamentosa serta rehabilitasi, termasuk pelayanan psikoterapi dan pelayanan sosial medik. Pelayanan medikamentosa pada pasien geriatri bersifat menyeluruh, dengan memerhatikan aspek fisiologi dan nutrisi pasien.
Saat pasien masih dirawat, selain diberikan pendekatan kuratif dan rehabilitatif, upaya promotif dan preventif yang sesuai tetap diberikan.
Setelah upaya pelayanan terapi medikamentosa dan rehabilitasi di ruang rawat inap dilaksanakan, pelayanan dilanjutkan dengan upaya pelayanan di klinik asuhan siang dan/atau poliklinik rawat jalan.
Pada pemulangan pasien, dibuatkan perencanaan pemulangan yang berisi kegiatan yang dapat dilakukan di rumah seperti terlihat dalam Formulir. Perencanaan pulang dievaluasi dan akhirnya pasien dapat dipulangkan sepenuhnya ke masyarakat dan mendapatkan pelayanan geriatri oleh masyarakat melalui pelayanan rujukan.
E. PEMANTAUAN DAN EVALUASI Pemantaua n dan evaluasi dilaksanakan secara berkesinambungan guna mewujudkan keberhasilan program pelayanan kesehatan bagi pasien geriatri. Pemantauan dan evaluasi harus ditindaklanjuti untuk menentukan faktor-faktor yang potensial berpengaruh agar dapat diupayakan penyelesaian yang efektif.
Pemantauan dan evaluasi mutu dilakukan dalam bentuk kegiatan pencatatan dan pelaporan.
Diperlukan sejumlah indikator dalam pencatatan, diantaranya sebagai berikut:
1. Lama rawat Lama rawat pasien geriatri di ruang rawat inap akut tergantung dari kemampuan TTG serta dukungan sarana dan prasarana.
Makin terampil dan lengkap, lama rawat akan semakin singkat.
Rata-rata lama rawat pasien geriatri yang masuk karena mengalami geriatric giants dan dirawat inap dengan menerapkan pengkajian paripurna pasien geriatri adalah 12 hari.
2. Status fungsional Status fungsional pasien diukur sejak pasien masuk rumah sakit sampai saat pemulangan. Diukur rata-rata kenaikan skor status fungsional pasien geriatri dengan karakteristik seperti di atas
adalah 4/20 jika menggunakan instrumen ADL Barthel.
3. Kualitas hidup Penilaian kualitas hidup harus menggunakan instrumen yang mampu menilai kualitas hidup terkait kesehatan (health related quality of life = HRQoL). Salah satu instrumen yang sering digunakan adalah EQ5D (Euro-Quality of Life Five Dimension) yang mengukur lima dimensi atau aspek yang memengaruhi kesehatan. Standar nilai EQ5D ≥ 0,71 dengan EQ5D-VAS minimal 79%.
4. Rawat inap ulang (rehospitalisasi) Rehospitalisasi adalah perawatan kembali setelah pulang ke rumah dari rumah sakit. Perawatan yang terjadi kembali dalam 30 hari pertama pascarawat menggambarkan adanya permasalahan kesehatan yang sesungguhnya belum optimal ditatalaksana di rumah sakit.
Persentase maksimal rehospitalisasi pasien geriatri pascarawat inap akut adalah 15%.
Rehospitalisasi ini dapat dipengaruhi oleh kesiapan tim terpadu geriatri serta dukungan yang ada di rumah sakit. Rehospitalisasi juga tak terlepas dari pengaruh kemampuan puskesmas dan community based geriatric service.
5. Kepuasan pasien Kepuasan pasien diukur saat pasien pulang dengan instrumen yang secara sahih dapat mengukur kepuasan pasien. Salah satu instrumen yang sering digunakan adalah Patients’s Satisfaction Questionair (PSQ) yang telah diuji kesahihan (Spearman correlation coefficient:
0,383 – 0,607
p < 0,01) dan keandalannya (Cronbach’s alpha: 0,684). Instrumen ini memiliki nilai standar minimal 190.
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NAFSIAH MBOI
FORMULIR CONTOH RENCANA KEGIATAN (DISCHARGE PLANNING) I.
PASIEN MANDIRI WAKTU AKTIVITAS OBAT MAKANAN MINUMAN
05.00 - 08.00 Bangun, membasuh wajah A B C D Makan regal dengan teh Makan telur Minum susu
08.00 - 09.00 Berkebun Senam ringan sambil berjemur15-30 menit
09.00 - 10.00 Snack Makanan cair 150 cc
10.00 - 10.30 Mandi
10.30 - 12.00 Berkebun Membaca Menonton TV
12.00 - 14.00 A B Jadwal makan siang
14.00 - 17.00 Berkebun Bermain dengan cucu
16.00 - 16.30 Senam ringan 30 menit
16.30 - 17.00 Snack sore
17.00 - 17.30 Mandi
17.30 - 19.00 Duduk-duduk / menonton TV Menerima tamu
19.00 - 20.00 A B D Makan malam
21.00 Makanan cair 200cc
20.00 - 24.00 Menonton TV, bermain dengan cucu.
(kadang-kadang menerima tamu)
II.
PASIEN KETERGANTUNGAN BERAT WAKTU AKTIVITAS OBAT MAKANAN MINUMAN
05.00 -
05.30 Cek pembalut, kasur, alas tempat tidur, kulit genitalia, adakah urin, feses -
05.30 -
06.30 Senam ringan (latihan lingkup gerak sendi pasif) 15-30 menit
06.30 -
07.30 Dimandikan, dibersihkan, ganti pakaian
07.30 -
08.30 Memposisikan (elevasi kepala dan bahu 30 derajat);
Meyakinkan posisi NGT yang benar A B C Sarapan Makanan cair 200cc Bilas 50 cc air putih
08.30 -
10.00 Berjemur Menonton TV Berbaring di ruang keluarga (interaksi dgn keluarga)
10.00 -
10.30 Memposisikan (elevasi kepala dan bahu 30 derajat);
Meyakinkan posisi NGT yang benar Snack, atau susu, atau suplemen Air putih atau susu 100 cc
10.30 -
12.30 Istirahat Bermain dengan cucu
12.30 -
13.30 Memposisikan (elevasi kepala dan bahu 30 derajat);
Meyakinkan posisi NGT yang benar Obat A B C Makan siang, blender Air putih 200 cc
13.30 -
16.00 Istirahat siang
16.00 -
16.30 Senam ringan (latihan lingkup gerak sendi pasif) 30 menit
WAKTU AKTIVITAS OBAT MAKANAN MINUMAN
16.30 -
17.00 Dimandikan
17.00 -
17.30 Memposisikan (elevasi kepala dan bahu 30 derajat);
Meyakinkan posisi NGT yang benar Snack sore Bilas 50 cc air putih
17.30 -
19.00 Duduk-duduk / menonton TV Menerima tamu
19.00 -
20.00 Memposisikan (elevasi kepala dan bahu 30 derajat);
Meyakinkan posisi NGT yang benar B C D Makan malam Bilas 50 cc air putih
21.00 Memposisikan (elevasi kepala dan bahu 30 derajat);
Meyakinkan posisi NGT yang benar Susu 200cc
20.00 -24.00 Menonton TV, bermain dengan cucu;
sampai tidur