Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KONSELING DAN TES HIV
PERMEN Nomor 74 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 74 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kajian
PENYELENGGARAAN KONSELING DAN TES HIV Penyelenggaraan Konseling dan Tes HIV( KTHIV) adalah suatu layanan untuk mengetahui adanya infeksi HIV di tubuh seseorang. Layanan ini
PELAKSANAAN KONSELING DAN TES HIV ATAS INISIASI PEMBERI LAYANAN KESEHATAN (KTIP) Konseling dan Tes HIV atas inisiasi pemberi layanan kesehatan dan
KONSELING DAN TES HIV SUKARELA (KTS) Konseling merupakan komponen penting pada layanan tes HIV. Konseling dilaksanakan
RUJUKAN DAN TINDAK LANJUT PASCA TES HIV A. Rujukan ke Layanan Perawatan, Dukungan, Pengobatan dan Layanan
PENCATATAN DAN PELAPORAN Komponen penting
BIMBINGAN TEKNIS, PENINGKATAN MUTU DAN JAMINAN MUTU LAYANAN TES HIV DAN KONSELING A. BIMBINGAN TEKNIS
SUMBER DAYA MANUSIA Dalam pelaksanaan Konseling dan Tes HIV diperlukan terbinanya jejaring kerja dan komunikasi dalam penanganan pasien/klien. Adapun jejaring
PENUTUP KTHIV merupakan pintu gerbang ke semua akses layanan HIV dan AIDS yang diperlukan. Layanan KTHIV merupakan salah satu kegiatan utama