Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER DAN DOKTER GIGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masa bakti keanggotaan KIKI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 selama 1 (satu) tahun dan dapat dipilih kembali sepanjang memenuhi persyaratan.
Koreksi Anda