Pasal 1
Pedoman Stimulasi Kognitif Pada Anak Berbasis Kecerdasan Majemuk digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan, kader, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan stimulasi kognitif pada anak.
PERMEN Nomor 62 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.