Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal dalam MENETAPKAN rencana kebutuhan tahunan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi untuk pelayanan kesehatan harus mempertimbangkan perkembangan pola penyakit.
Koreksi Anda