Pasal 1
Penyusunan Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan upaya pengendalian dampak konsumsi rokok yang terintegrasi, efektif, dan efisien.
PERMEN Nomor 40 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.