Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN FRAKSIONASI PLASMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka mengurangi biaya produksi untuk mengendalikan harga Produk Obat Derivat Plasma, Menteri dapat memberikan bantuan bagi UTD yang menyediakan plasma dalam penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.
Koreksi Anda