Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi

PERMEN Nomor 36 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.