Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Tata Kelola Administrasi Klaim dan Pembayaran Manfaat Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan diatur dengan Peraturan BPJS Kesehatan setelah berkoordinasi dengan Menteri.
Koreksi Anda