Pasal 1
Standar bubuk tabur gizi yang selanjutnya disebut Taburia sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan menteri ini.
PERMEN Nomor 2409-menkes-per-xii-2011 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.