Pasal 1
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi merupakan acuan bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.
PERMEN Nomor 22 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.