Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN LINGKUNGAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan terhadap limbah padat, cair, dan gas yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
