Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan
Teks Saat Ini
(1) Petunjuk teknis pengelolaan Dana BOK digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola Dana BOK.
(2) Dana BOK diberikan kepada daerah tertentu dengan kebijakan umum yang ditetapkan melalui rencana kerja pemerintah.
Koreksi Anda
