Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Materi muatan UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, Peraturan PRESIDEN sesuai dengan ketentuan mengenai materi muatan Peraturan Perundang-undangan mengenai pembentukan peraturan perundang- undangan. (2) Materi muatan Permenkes berisi: a. materi muatan yang diperintahkan oleh suatu peraturan perundang-undangan untuk diatur dengan Permenkes; dan/atau b. materi muatan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Koreksi Anda