Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang terdapat dalam Program Peraturan Perundang-undangan bidang kesehatan dimuat dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kementerian Kesehatan untuk dilakukan monitoring dalam setiap tahapan pembentukan.
Koreksi Anda