Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1064), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
