Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Struktur Organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tipe B terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha dan Umum; b. Bidang Pelayanan dan Pembinaan; c. Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda