Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Struktur organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tipe A terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha dan Umum; b. Bidang Pelayanan dan Pembinaan; c. Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan; d. Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal; dan e. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda