Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Teks Saat Ini
Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal mempunyai tugas melaksanakan dan mengoordinasikan bimbingan teknis dan pengawasan di
bidang pengawasan, penindakan, dan intelijen keimigrasian serta kepatuhan internal.
Koreksi Anda
