Pasal 1
Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 555).
www.djpp.kemenkumham.go.id