Pasal 1
Tata cara pemberian rekomendasi oleh gubernur bertujuan untuk menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik (good governance).
PERMEN Nomor p-63-menhut-ii-2008 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.