Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-61-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PANDUAN PENANAMAN SATU MILYAR POHON TAHUN 2011
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/Menhut-II/2010 tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon (One Billion Indonesian Trees) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
