Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-61-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PANDUAN PENANAMAN SATU MILYAR POHON TAHUN 2011
Teks Saat Ini
Tujuan ditetapkannya peraturan ini adalah untuk terwujudnya keberhasilan Penanaman Satu Milyar Pohon Tahun 2011 di seluruh INDONESIA.
Koreksi Anda
