Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 September 2009 MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
H. M.S. KABAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ANDI MATALATTA
Lampiran 1. Peraturan Menteri Kehutanan.
Nomor : P.60/Menhut-II/2009 Tanggal : 17 September 2009 Kriteria dan Indikator Keberhasilan Reklamasi Hutan Kiteria Indikator Parameter Standar Penilaian Bobot Nilai Nilai Keterangan
1. Penataan lahan
30
Penataan permukaan lahan
a. Pengisian kembali lubang bekas tambang
1. Pengisian kembali lubang bekas tambang ≥ 90 % dari rencana
2. Pengisian kembali lubang bekas tambang 80 % - 89% dari rencana
3. Pengisian kembali lubang bekas tambang 70 % - 79% dari rencana
4. Pengisian kembali lubang bekas tambang 60 % - 69% dari rencana
3. Pengisian kembali lubang bekas tambang < 60% dari rencana
5
4
3
2
1
Membandingkan rencana dengan realisasi
b. Luas areal yang ditata
1. Lahan yang ditata ≥ 90 % dari rencana
2. Lahan yang ditata 80 % - 89 % dari rencana
3. Lahan yang ditata 70 % - 79 % dari rencana
4. Lahan yang ditata 60 % - 69 % dari rencana
3. Lahan yang ditata < 60% dari rencana
5 4
3
2
1
Membandingkan rencana dengan realisasi
c. Kestabilan
1. Tidak terjadi longsor sampai longsor sangat ringan (< 5 %)
2. Ada longsor ringan (5 % – 10 %)
2. Ada longsor sedang (10 % – 15 %)
2. Ada longsor berat (15 % – 20 %)
3. Terjadi longsor sangat berat (> 20 %)
5
4
3
2
1 Membandingkan Presentase kejadian longsor terhadap keseluruhan areal lahan bekas tambang (mine out)
d. Penaburan tanah pucuk
1. Penaburan tanah pucuk ≥ 90 %
2. Penaburan tanah pucuk 80 % - 89 %
3. Penaburan tanah pucuk 70 % - 79 %
4. Penaburan tanah pucuk 60 % - 69 %
5. Penaburan tanah pucuk < 60 %
5
4
3
2
1 - Membanding-kan rencana dengan realisasi.
- Poting system pada daerah berbatu dapat disamakan dgn penaburan top soil
2. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi
20
a. Bangunan Konservasi Tanah
a. Jumlah fisik bangunan
b. Manfaat bangunan
1. Bangunan konstan dibuat ≥ 90 %
2. Bangunan konstan dibuat 80 % - 89 %
2. Bangunan konstan dibuat 70 % - 89 %
2. Bangunan konstan dibuat 60 % - 69 %
3. Bangunan konstan dibuat < 60 %
1. Sangat bermanfaat
2. Bermanfaat
3. Agak bermanfaat
4. Kurang Bermanfaat
5. Tidak bermanfaat
5
4
3
2
1
5 4 3 2 1 Kesesuaian dalam jumlah spesifikasi dan lokasi
Melihat kondisi bangunan apakah berfungsi atau tidak
b. Penanam- an Cover Crop Luas Cover crop
1. Cover crop ditanam ≥ 90 %
2. Cover crop ditanam 80 % - 89 %
3. Cover crop ditanam 70 % - 79 %
4. Cover crop ditanam 60 % - 69 %
5. Cover crop ditanam < 60%
5 4
3
2
1 Untuk areal persiapan tanaman
c. Erosi dan Sedimentasi
Terjadinya erosi
1. Terjadi erosi < 5 %
2. Terjadi erosi 6 % - 10 %
3. Terjadi erosi 11 % - 15 %
4. Terjadi erosi 16 % - 20%
5. Terjadi erosi > 20 %
5 4 3 2 1 Diamati dari erosi alur dan erosi parit.
Persentase luas erosi terhadap areal reklamasi
3. Revegetasi
50
a. Penanam- an
a. Luas areal penanaman
1. Realisasi penanaman ≥ 90 %
2. Realisasi penanaman 80 % - 89 %
3. Realisasi penanaman 70 % - 79 %
4. Realisasi penanaman 60 % - 69 %
5. Realisasi penanaman < 60 %
5 4
3
2
1 Membandingkan rencana dengan realisasi
b. Persentase tumbuh
1. Persentase tumbuh ≥ 90 %
2. Persentase tumbuh 80 % – 89 %
3. Persentase tumbuh 70 % – 79 %
4. Persentase tumbuh 60 % – 69 %
5. Persentase tumbuh < 60 %
5 4
3
2
1 Penilaian secara sampling
c. Jumlah tanaman
1. Jumlah tanaman ≥ 625 ph/ha
2. Jumlah tanaman 551 ph/ha – 625 ph/ha
3. Jumlah tanaman 476 ph/ha – 550 ph/ha
4. Jumlah tanaman 400 ph/ha – 475 ph/ha
5. Jumlah tanaman < 400 ph/ha
5
4
3
2
1 Jarak tanam maks 4 x 4 m sesuai dg bentuk lahan
d. Komposisi Jenis tanaman
1. Jenis lokal ≥ 40%
2. Jenis lokal 30% - 39%
3. Jenis lokal 20% - 29%
4. Jenis lokal 10% - 19%
5. Jenis lokal < 10%
5 4 3 2 1 Terhadap jumlah pohon.
Jenis lokal pokok tanaman hutan / MPTS berdaur panjang
f. Kesehatan tanaman
1. Tumbuhan sehat ≥ 90 %
2. Tumbuhan sehat 80% - 89%
3. Tumbuhan sehat 70% - 79%
4. Tumbuhan sehat 60% - 69%
5. Tumbuhan Sehat < 60 %
5 4
3
2
1
Tinggi normal, daun segar dan tidak kuning.
Batang normal, tdk ada hama/ Penyakit dan gulma
Lampiran 2. Peraturan Menteri Kehutanan.
Nomor : P.60/Menhut-II/2009 Tanggal : 17 September 2009
Metode Evaluasi Untuk Setiap Kriteria dan Parameter Keberhasilan Reklamasi Hutan
A.
Penataan Lahan
1. Pengisian kembali lubang bekas tambang dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan penutupan lubang bekas tambang. Hasil pengamatan terhadap kegiatan pengisian lubang bekas tambang dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Pengisian kembali lubang bekas tambang
2. Luas areal yang ditata dilihat secara visual dilapangan dan membandingkan antara rencana dan realisasi. Hasil perhitungan luas areal yang ditata dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Luas areal yang ditata
No Lokasi Jumlah Lubang Tambang Rencana Pengisian Lubang Tambang Realisasi Pengisian Lubang Tambang Keterangan (% Realisasi) 1 2 3 4 5 6
No Lokasi Luas areal dibuka (Ha) Rencana penataan lahan (Ha) Realisasi penataan lahan (Ha) Keterangan (% Realisasi) 1 2 3 4 5 6
3. Kestabilan lereng dimaksudkan untuk melihat kestabilan lahan yang telah ditata terutama terhadap terjadinya longsor. Hasil pengamatan kestabilan lereng dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3. Kestabilan lereng
4. Penaburan tanah pucuk dimaksudkan untuk mengembalikan kesuburan tanah agar kegiatan reklamasi dapat berhasil dengan baik. Hasil pengamatan terhadap penaburan tanah pucuk dapat dilihat pada Tabel 4.
Tabel 4. Penaburan tanah pucuk
No Lokasi / Blok Tanaman Luas Areal Blok (Ha) Kejadian Longsor (%) Keterangan
1 2 3 4 5
No Lokasi Rencana penaburan (Ton) Realisasi penaburan (Ton) Keterangan (% Realisasi) 1 2 3 4 5
B.
Pengendalian Erosi dan Sedimentasi
1. Pembuatan bangunan konservasi tanah, sasarannya adalah pembuatan check dam, dam penahan, saluran diversi, pengendali jurang, drop structure dan lain- lain sesuai dengan lokasi dan jenis kegiatan yang tercantum dalam rancangan.
Penilaian dilaksanakan dengan melihat rencana dan laporan realisasi yang ada di perusahaan dan mengamati secara langsung bangunan konservasi tanah yang ada di lapangan serta melakukan pencatatan terhadap jumlah dan jenis bangunan yang ada, kondisinya (baik atau rusak) dan kesesuaian fungsinya (bermanfaat atau tidak)
Hasil pengamatan dicatat dan selanjutnya direkapitulasi sebagaimana pada Tabel 5.
Tabel 5. Kondisi pengendalian erosi dan sedimentasi Jumlah (Unit) Kondisi (Unit) No Lokasi/ Blok Tanaman Jenis Bangunan Renc.
Real.
Bermanfaat Kurang ber- manfaat Tidak Bermanfaat Ket.
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Jumlah
2. Penanaman cover crop, penilaian dilakukan langsung di lapangan untuk areal persiapan tanaman. Sedangkan untuk reklamasi yang telah berlangsung lama dan tanaman pokok sudah tumbuh besar maka penilaian berdasarkan data laporan/dokumentasi yang ada di perusahaan. Hasil penilaian seperti pada Tabel
6. Tabel 6. Kondisi penanaman cover crop Cover crop No Lokasi/ Blok Tanaman Renc (Ha) Real (Ha) Keterangan (% Realisasi) 1 2 3 4 5
Jumlah
3. Penilaian erosi dan sedimentasi dilakukan dengan melihat langsung kejadian erosi di lapangan, apakah terjadi erosi parit dan erosi alur atau tidak. Hasil pengamatan terhadap erosi dapat dilihat pada Tabel 7.
Tabel 7. Kejadian erosi dan sedimentasi No Lokasi/ Blok tanaman Luas (Ha) Kejadian Erosi (%) Keterangan 1 2 3 4 5
Jumlah
(Rata-rata)
C.
Penanaman/Revegetasi
1. Luas Areal Penanaman Pengukuran luas areal penanaman dilakukan terhadap realisasi luas penanaman/revegetasi yang dinyatakan dalam luas areal yang ditanam dalam satuan Ha dan dibandingkan terhadap rencana luas penanaman/revegetasi sesuai dengan rancangan reklamasi.
Pengukuran luas tanaman dilakukan dengan cara memetakan areal penanaman dengan menggunakan GPS, theodolit atau alat ukur lain. Hasil pengukuran luas tanaman dituangkan dalam peta dengan skala 1:10.000 atau sesuai dengan skala peta rancangan, dan dihitung luasnya. Hasil perhitungan selanjutnya ditabulasi sebagaimana pada Tabel 8.
Tabel 8. Luas tanaman pada setiap Blok Tanam
Luas Tanaman Realisasi No Lokasi / Blok Tanaman Rencana (Ha) (Ha) % 1 2 3 4 5
Jumlah
Keterangan :
Persentase realisasi luas tanaman (%) = Realisasi x 100 % Rencana
2. Persentase Tumbuh Tanaman Penilaian tanaman hasil revegetasi dilakukan melalui teknik sampling dengan metode Systematic Sampling with Random Start (atau metode lain disesuaikan dengan kondisi di lapangan/Purposive Sampling).
Sebagai panduan dalam pembuatan petak ukur pelaksanaan penilaian tanaman perlu dibuat diagram skema penarikan petak ukur tanaman yang dipetakan dengan skala 1:10.000. Diagram skema tersebut mencantumkan koordinat geografis titik ikat yang mudah ditemukan di lapangan. Pembuatan diagram skema penarikan petak ukur tanaman sebagai berikut:
a. Siapkan peta hasil penanaman skala 1 : 10.000
b. Tentukan pada peta tersebut petak ukur pertama secara acak.
c. Buat garis transek melalui titik petak ukur pertama tersebut, yaitu garis vertikal dan garis horizontal yang berpotongan pada titik petak ukur pertama tersebut. Garis vertikal memotong tegak lurus larikan tanaman dan garis horizontal sejajar larikan tanaman.
d. Buat garis transek berikutnya secara sistematik terhadap garis transek pertama dengan jarak antar garis vertikal 1 cm dan jarak antar garis horizontal 1 cm.
e. Buat petak ukur persegi panjang ukuran 4 mm x 2,5 mm di peta (di lapangan 40 x 25 m) atau lingkaran dengan jari-jari 1,78 mm di peta (di lapangan 17,8 m) pada garis transek tersebut dengan titik potong garis transek sebagai titik pusatnya, sehingga penyebaran letak petak ukur tersebut dapat mewakili seluruh areal tanaman yang dinilai. Untuk jelasnya sebagaimana pada diagram skema berikut ini :
1 cm
Keterangan :
f. Untuk tanaman pada blok/lokasi yang tidak berupa hamparan (misal: bekas jalan) dilakukan dengan metode purposive sampling, dengan memilih petak ukur yang memiliki ciri tertentu yang bisa mewakili populasi yang ada.
g. Data yang dicatat dan diukur pada setiap petak ukur meliputi data tanaman (jenis tanaman, jumlah tanaman yang hidup, kondisi tanaman (sehat, kurang sehat dan merana), jarak tanam dan data penunjang (fisiografi lahan, kondisi tanah dan gangguan terhadap tanaman).
Data tanaman yang hidup pada setiap petak ukur dicatat pada Tally Sheet seperti pada Tabel 9.
1 cm : Batas areal tanaman : Petak Ukur Pertama (ditentukan secara acak) ukuran 4 mm x 2,5 mm : Petak Ukur berikutnya ditentukan secara sistematis
Tabel 9. Tally Sheet Penilaian Tanaman Pada Petak Ukur
Provinsi :
No. Petak Ukur :
Kabupaten :
Nama Petugas :
Kecamatan :
Renc. Penanaman : Ni btg Desa :
Metode Penilaian :
Petak/Lokasi :
Intensitas Sampling :
DAS/Sub DAS :
Lembar ke- :
Koordinat :
Luas : Ha Jarak Tanam :
Kondisi Tanaman No Jenis Tanaman Sehat Kurang Sehat Merana Keterangan 1 2 3 4 5 6 1
2
1. % tumbuh 3
(ni/Ni x 100%) 4
5
2. Jml tan/ha (n) 6
7
3. komposisi jenis 8
9
4. Pertumbuhan/ 10
Kesehatanan tan.
11
(kolom 3/ni x 100%) 12
13
dst
-
-
ni
J U M L A H
D.
Pengolahan Data Sesuai metodologi yang diterapkan terutama dalam pemberian nilai atau skoring, maka setiap parameter penilaian akan dibagi ke dalam 5 kategori dengan pemberian nilai skor sesuai dengan derajatnya. Untuk parameter tertinggi akan diberikan nilai 5 dan parameter terendah diberikan nilai 1.
1. Penataan Lahan Persentase keberhasilan penataan lahan dihitung berdasarkan jumlah luas areal yang sudah dilakukan penataan dibandingkan dengan luas areal yang seharusnya dilakukan penataan.
Untuk menentukan tingkat keberhasilan penataan lahan digunakan kriteria sebagai berikut :
a. Pengisian kembali lubang tambang Pengisian kembali lubang tambang dibagi dalam lima katagori yaitu realisasi yang mencapai ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1.
b. Luas areal yang ditata Luas areal yang ditata dibagi dalam lima katagori yaitu realisasi mencapai ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1.
c. Kestabilan lereng dilihat dari terjadinya longsor atau tidak pada areal yang telah ditata, dan dibagi dalam lima katagori yaitu tidak terjadi longsor sampai longsor sangat ringan (< 5 %) diberi nilai 5, longsor ringan (jika longsor yang terjadi 5 % - 10 %) diberi nilai 4, longsor sedang (11% – 15 %) diberi nilai 3, longsor agak berat (16 % - 20 %) diberi nilai 2 dan longsor berat (jika longsor yang terjadi > 20 %) diberi nilai 1.
d. Penaburan/penempatan tanah pucuk Untuk penaburan tanah pucuk dibagi dalam lima katagori yaitu penaburan tanah pucuk ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1. Disamping data sekunder dari laporan yang ada perlu juga melihat secara uji petik kondisinya dilapangan.
2. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi
a. Volume fisik bangunan konservasi tanah Volume atau jumlah fisik bangunan konservasi tanah dihitung berdasarkan prosentase jumlah bangunan yang ada dibagi jumlah bangunan total yang ada dalam rencana.
B = (M/N) x 100% Dimana :
B = Jumlah bangunan konservasi tanah (%) M = Jumlah bangunan konservasi tanah yang ada dilapangan N = Jumlah bangunan konservasi tanah yang ada dalam rencana
Kemudian dibagi dalam lima katagori yaitu pembuatan bangunan konservasi tanah ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1.
b. Manfaat bangunan konservasi tanah.
Manfaat bangunan konservasi tanah perlu juga dinilai, apakah dapat memberikan kontribusi terhadap pengendalian erosi dan sedimentasi. Untuk melihat manfaat tersebut, perlu pengamatan di lapangan, misalnya adanya chek dam yang terdapat sedimentasi, adanya saluran pembuangan air yang dapat mengarahkan aliran permukaan sehingga sedimentasi dapat diarahkan pada bangunan konservasi tanah yang ada. Penilaian manfaat bangunan konservasi tanah dibagi dalam lima katagori yaitu sangat bermanfaat diberi nilai 5, bermanfaat diberi nilai 4, agak bermanfaat diberi nilai 3, kurang bermanfaat diberi nilai 2 dan tidak bermanfaat diberi nilai 1.
Tabel 10. Manfaat bangunan konservasi tanah No.
Jenis Bangunan Konservasi Tanah Fungsi/Manfaat 1 Dam Penahan
1. mampu menahan/mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari daerah tangkapan air di bagian hulu
2. meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya 2 Dam Pengendali
3. mampu menahan/mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari daerah tangkapan air di bagian hulu
4. menaikan permukan air tanah di sekitarnya
5. tempat persediaan air bagi masyarakat
3 Drop structure/ Bangunan terjunan air Memperlambat aliran permukaan/run off 4 SPA Dapat menampung dan menyalurkan aliran permukaan 5 Pengendali Jurang Dapat mencegah terjadinya jurang/parit yang semakin besar akibat gerusan air sehingga erosi dan sedimentasi terkendali
c. Cover crop Untuk parameter penanaman cover crop dibagi dalam lima katagori yaitu penanaman ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1. Penilaian berdasarkan data rencana dan realisasi penanaman serta hasil pengamatan secara uji petik di lapangan.
d. Kejadian erosi dan sedimentasi Penilaian terjadinya erosi dan sedimetasi dilakukan secara visual dengan melihat adanya erosi alur dan erosi parit di lapangan. Kemudian dibagi dalam lima katagori yaitu erosi sangat ringan (< 5 %) dengan nilai 5, erosi ringan (6 % - 10 %) dengan nilai 4, erosi sedang (11 % - 15 %) dengan nilai 3, erosi berat (16 % - 20 %) dengan nilai 2 dan erosi sangat berat (> 20 %) dengan nilai 1.
3. Revegetasi
a. Luas areal penanaman Luas areal penanaman pada kegiatan reklamasi diperoleh dari laporan hasil pengukuran yang telah dilakukan oleh Tim dan dipetakan dibandingkan dengan rencana penanaman. Luas areal penanaman dibagi dalam lima katagori yaitu realisasi penanaman ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1.
b. Persentase tumbuh tanaman Persentase tumbuh tanaman setiap petak ukur dihitung dengan cara membandingkan jumlah tanaman yang ada dengan rencana jumlah tanaman yang seharusnya ada di dalam suatu petak ukur yang dinilai.
T = (Σ hi /Σ Ni) x 100 % = (h1 + h2 + .....+ hn) / (N1 + N2 + .... + Nn) x 100 % dimana :
T = Persen (%) tumbuh tanaman hi = Jumlah tanaman hidup yang terdapat pada petak ukur ke i Ni = Jumlah tanaman yang seharusnya ada pada petak ukur ke i
Sedangkan rata-rata persen tumbuh tanaman, dihitung dengan cara sebagai berikut :
n R = ∑ Ti / n i=1
dimana :
R = Rata-rata persentase (%) tumbuh tanaman Ti = Jumlah persentase tumbuh tanaman pada petak ukur ke i n = Jumlah seluruh petak ukur Untuk persentase tumbuh tanaman dibagi dalam lima katagori yaitu baik dengan persentase tumbuh ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1.
c. Jumlah tanaman per hektar Jumlah tanaman per hektar ditetapkan dengan jarak tanam maksimal 4 x 4 m sehingga jumlah pohon per hektar minimal 625 pohon. Untuk jumlah tanaman per hektar dibagi dalam lima katagori yaitu ≥ 625 pohon per hektar diberi nilai 5, antara 551 – 624 pohon per hektar diberi nilai 4, antara 476 – 550 pohon per hektar diberi nilai 3, antara 400 – 475 pohon per hektar diberi nilai 2 dan < 400 pohon per hektar diberi nilai 1.
d. Komposisi jenis tanaman Biasanya kegiatan revegetasi dilakukan pertama kali dengan jenis cepat tumbuh, tetapi selanjutnya perlu dilakukan pengkayaan dengan jenis lokal berdaur panjang. Keragaman jenis tanaman tergantung dengan fungsi dan peruntukan kawasan. Apabila peruntukan kawasan adalah hutan lindung maka keragaman jenis tanaman harus lebih beragam/heterogen dibanding dengan hutan produksi. Jenis tanaman untuk hutan lindung dapat berupa tanaman unggulan lokal, tanaman eksotik dan tanaman Multiple Purpose Trees Species (MPTS). Sedangkan untuk hutan produksi jenis tanaman adalah tanaman unggulan lokal dan bisa menggunakan tanaman MPTS untuk kawasan penyangganya.
Untuk komposisi jenis tanaman dibagi dalam lima katagori yaitu komposisi jenis tanaman lokal berdaur panjang ≥ 40 % diberi nilai 5, komposisi jenis tanaman lokal berdaur panjang 30 % - 39 % diberi nilai 4, komposisi jenis tanaman lokal berdaur panjang 20 % - 29 % diberi nilai 3, komposisi jenis tanaman lokal berdaur panjang 10 % - 19 % diberi nilai 2 dan komposisi jenis tanaman lokal berdaur panjang < 10 % diberi nilai 1.
e. Kesehatan tanaman Pada saat penghitungan tanaman yang tumbuh agar diamati juga kondisi pertumbuhan atau kesehatan tanaman. Pengamatan terhadap pertumbuhan tanaman digolongkan dalam 3 (tiga) katagori, yaitu tanaman sehat, kurang sehat atau sedang dan merana.
Tanaman sehat adalah tanaman yang tumbuh segar dan batang relatif lurus, bertajuk lebat dengan tinggi minimal sesuai standar dan bebas dari hama dan penyakit/gulma. Biasanya tanaman akan tumbuh sehat apabila dilakukan perawatan dan pemeliharaan seperti penyiangan, pendangiran, pemupukan dan pemberantasan hama dan penyakit serta gulma.
Tanaman kurang sehat adalah tanaman yang tumbuh tidak normal atau terserang hama penyakit, daun berwarna kuning atau berwarna tidak normal dan batang bengkok.
Tanaman merana adalah tanaman yang tumbuhnya tidak normal atau terserang hama dan penyakit sehingga kalau dipelihara kecil kemungkinan akan tumbuh dengan baik.
Jumlah persentase kesehatan tanaman dihitung dari jumlah tanaman yang tumbuh sehat dibagi dengan jumlah tanaman yang hidup. Selanjutnya untuk pertumbuhan tanaman dibagi dalam lima katagori yaitu pertumbuhan tanaman baik jika tanaman sehat ≥ 90% diberi nilai 5, realisasi 80 % - 89 % diberi nilai 4, realisasi 70 % - 79 % diberi nilai 3, realisasi 60 % - 69 % diberi nilai 2, dan realisasi < 60 % diberi nilai 1.
Rekapitulasi hasil penilaian tanaman tersaji pada Tabel 11 berikut.
Tabel 11. Rekapitulasi Hasil Penilaian Tanaman Blok/lokasi :
Luas :
Jumlah (Batang) Sehat Tan. Lokal No. Petak Ukur (Blok) Rencana Hidup % Tumbuh Jumlah % Jumlah % Jarak tanam Rata-rata 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Jumlah
Lampiran 3. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.60/Menhut-II/2009 Tanggal : 17 September 2009 Format Berita Acara Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan oleh Tim Provinsi dan Tim Pusat BERITA ACARA PENILAIAN KEBERHASILAN REKLAMASI HUTAN AN. PT. .............................
KABUPATEN .....................
PROVINSI...............................
Dasar :
1. Izin pinjam pakai kawasan hutan No........................... an.
PT.................
2. Surat perintah tugas pelaksanaan penilaian.
2. Lain-lain Pada hari ini ............. tanggal ............... Bulan ............. Tahun ......................... yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama/NIP :
Instansi :
2. Nama/NIP :
Instansi :
3. Nama/NIP :
Instansi :
4. Nama/NIP :
Instansi :
5. Nama/NIP :
Instansi :
6. dst... (Anggota Tim Penilaian) yang didampingi oleh petugas PT. ........................ sebagai berikut :
1. Nama :
............ (posisi)
2. Nama :
............ (posisi)
3. dst ....(anggota tim pendamping dari perusahaan)
Telah selesai melakukan tugas penilaian keberhasilan reklamasi hutan pada areal izin pinjam pakai kawasan hutan an. PT. ................... di lokasi ............ Kabupaten ................... Provinsi .....................
Adapun hasil pelaksanaan penilaian keberhasilan reklamasi hutan an. PT. .....................
adalah sebagai berikut :
1. Luas areal pinjam pakai kawasan hutan adalah ... ha
2. Luas lahan yang dibuka adalah ..... ha
3. Luas kegiatan reklamasi hutan adalah ..... ha dengan jenis tanaman............
4. Sesuai dengan Pedoman Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan, nilai keberhasilan reklamasi hutan an. PT............... di Lokasi ............ Kabupaten ................ Provinsi ............... adalah ...................
5. Laporan pelaksanaan penilaian keberhasilan reklamasi hutan an. PT................. di Lokasi .................... Kabupaten ...................... Provinsi..................... disampaikan terlampir.
Demikian Berita Acara Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
..........................., .........2009
Petugas PT...........,
Tim Penilai,
1. ........................
ttd
1. ........................
ttd
2. ........................
ttd
2. ........................
ttd
3. ........................
ttd
3. ........................
ttd dst................
dst ......................
Lampiran 4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.60/Menhut-II/2009 Tanggal : 17 September 2009
FORMAT LAPORAN AKHIR KATA PENGANTAR SUSUNAN TIM DAFTAR ISI DAFTAR GAMBAR DAFTAR TABEL DAFTAR LAMPIRAN II. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Maksud dan Tujuan C. Dasar Pelaksanaan III. GAMBARAN UMUM LOKASI IV. PELAKSANAAN PENILAIAN A. Metode Penilaian B. Hasil Penilaian V. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI A. Kesimpulan B. Rekomendasi LAMPIRAN – LAMPIRAN - Berita Acara Penilaian - Peta Reklamasi - Rekapitulasi Hasil Penilaian
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
H. M.S. KABAN