Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Karya Cetak antara lain berbentuk buku, majalah, buletin, peta, brosur , surat kabar dan sejenisnya; (2) Karya Rekam antara lain berbentuk CD, VCD, DVD, dan bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang berisi film dan sejenisnya, kaset audio dan foto.
Koreksi Anda