Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam Departemen Kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
