PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-201 Tahun 2013 tentang PEDOMAN REKLAMASI HUTAN PADA AREAL BENCANA ALAM
PERMEN Nomor p-48-menhut-ii-201 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor p-48-menhut-ii-201 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
Pengertian
Maksud, Tujuan dan Ruang lingkup
PROSEDUR PENETAPAN LOKASI BENCANA ALAM
Umum
Pembentukan Tim
Penetapan Lokasi
Penanggungjawab Kegiatan
PERENCANAAN
Umum
Penyusunan, Penilaian dan Pengesahan Rancangan
PELAKSANAAN
Umum
Penataan Lahan
Revegetasi
Pemeliharaan Tanaman
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP