Pasal 1
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2013 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan ini.
PERMEN Nomor p-47-menhut-ii-2012 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.