Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor p-46-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-46-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang METODE DAN MATERI PENYULUHAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Materi penyuluhan kehutanan disusun oleh institusi penyelenggara penyuluhan kehutanan dan/atau penyuluh kehutanan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama, pelaku usaha dan sasaran antara. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor p-46-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Pasal.id