Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN KEHUTANAN AEK NAULI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli terdiri atas : a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Program dan Evaluasi; c. Seksi Sarana Penelitian; d. Seksi Data, Informasi dan Kerja sama; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan Struktur Organisasi Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini.
Koreksi Anda