Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 718

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Program dan Kerjasama terdiri atas: a. Subbagian Program; b. Subbagian Anggaran;dan c. Subbagian Kerja sama.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 718 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id