Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 695

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan terdiri atas: a. Subbidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan;dan b. Subbidang Evaluasi dan Pelaporan Pendidikan dan Pelatihan.
Koreksi Anda