Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 654

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi evaluasi dan pelaporan rencana, program dan kegiatan, serta pengelolaan data informasi, urusan perpustakaan dan diseminasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 654 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id