Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 446

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sudirektorat Pengembangan Hutan Kemasyarakatan terdiri dari : a. Seksi Penyiapan Pengembangan Hutan Kemasyarakatan;dan b. Seksi Bimbingan Teknis Hutan Kemasyarakatan;
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 446 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id