Koreksi Pasal 446
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Sudirektorat Pengembangan Hutan Kemasyarakatan terdiri dari :
a. Seksi Penyiapan Pengembangan Hutan Kemasyarakatan;dan
b. Seksi Bimbingan Teknis Hutan Kemasyarakatan;
Koreksi Anda
