Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 439

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Bina Perhutanan Sosial terdiri atas: a. Subdirektorat Pemolaan Perhutanan Sosial; b. Subdirektorat Pengembangan Hutan Kemasyarakatan; c. Subdirektorat Pengembangan Hutan Desa; d. Subdirektorat Pengembangan Hutan Hak dan Kemitraan; e. Subdirektorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial;dan f. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda