Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 324

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati terdiri atas: a. Subdirektorat Program dan Konvensi; b. Subdirektorat Pengawetan dan Pemanfaatan Jenis; c. Subdirektorat Penangkaran Jenis; d. Subdirektorat Lembaga Konservasi dan Perburuan; e. Subdirektorat Tertib Peredaran;dan f. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 324 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id