Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 319

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Bina Daerah Penyangga terdiri atas: a. Seksi Bina Daerah Penyangga Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru; b. Seksi Bina Daerah Penyangga Kawasan Suaka Alam.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 319 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id