Koreksi Pasal 303
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pemolaan dan Pengembangan terdiri atas:
a. Seksi Pemolaan;dan
b. Seksi Pengembangan dan Perpetaan.
Koreksi Anda
