Koreksi Pasal 267
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyidikan dan Pengamanan Wilayah II terdiri atas:
a. Seksi Pembalakan Ilegal dan Tumbuhan dan Satwa Liar Wilayah II;dan
b. Seksi Perambahan Hutan dan Kebakaran Wilayah II.
Koreksi Anda
