Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 267

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyidikan dan Pengamanan Wilayah II terdiri atas: a. Seksi Pembalakan Ilegal dan Tumbuhan dan Satwa Liar Wilayah II;dan b. Seksi Perambahan Hutan dan Kebakaran Wilayah II.
Koreksi Anda