Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 208

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Informasi Penggunaan Kawasan Hutan terdiri atas: a. Seksi Informasi Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I;dan b. Seksi Informasi Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah II.
Koreksi Anda