Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 113

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Program dan Evaluasi terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran; b. Subbagian Data dan Informasi;dan c. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda