Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Keuangan terdiri atas: a. Bagian Investasi dan Pelaksanaan Anggaran; b. Bagian Penerimaan Negara; c. Bagian Perbendaharaan;dan d. Bagian Akuntansi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 68 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id