Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Data dan Informasi terdiri atas: a. Subbagian Pengumpulan dan Pengolahan Data; b. Subbagian Statistik;dan c. Subbagian Sistem Informasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 26 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id