Koreksi Pasal 867
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan dan Umum terdiri atas:
a. Subbagian Keuangan;dan
b. Subbagian Umum;
Koreksi Anda
